Minggu, 15 Desember 2019

Kehidupan post-modrn dan meredupnya konsep siri' na pacce



Dari Baudrillard, bahwa hidup di dunia Post-Modern berarti hidup dalam proses gerak interpenetrasi pengalaman-pengalaman kultural dan pluralisasi alam. Kehidupan yang dialami manusia sehingga melahirkan ketidakjelasan nilai-nilai ideal, menumbuhkembangkan gaya hidup konsumerisme yang menyebabkan terdiferensiasi, dan terfragmentasinya cara pandang atas dunia.
Penamaan terhadap sebuah zaman tidak melulu harus diikuti peristiwa bersejarah yang identik dengan lengsernya sebuah rezim, melainkan bertolak dari analisa kondisi dan reproduksi pemikiran para pakar hingga melahirkan kesimpulan yang mewujud pada konsep penamaan.
Post-Modern (atau Posmodernisme, Post-mo, Pascamodernisme), lanjut Baudrillard, merupakan sebuah dunia di mana realitas dan simulasi telah menjadi bias. Seluruhnya adalah konstruksi sehingga tidak ada lagi ontologi. Perdebatan kita pada wilayah “apa itu realitas?” telah mengalami kerancuan posisi karena kita kini hidup dalam hiperrealitas yang terkonstruksi dan tersimulasi, di mana kita tidak mampu membedakan yang mana kenyataan dan kepalsuan.
Antara pascamodernisme dan pascamodernitas, merupakan entitas yang berbeda namun memiliki keterkaitan yang erat. Pascamodernisme sebagai konsep berpikir yang terbilang dangkal, sementara pascamodernitas adalah situasi dan tata sosial produk teknologi informasi, globalisasi, fragmentasi gaya hidup, konsumerisme yang berlebihan, deregulasi pasar uang dan sarana publik, dan lain sebagainya.
Oleh Aan Mansyur, dalam esainya “Metafora Miopia Miller”, dunia pascamodernisme dan modernitas dilanggengkan oleh para pengidap miopia, yakni orang yang menutup atau menyipitkan mata saat melihat obyek dengan kurang jelas. Kamus Merriam-Webster, menyebutkan bahwa miopia tidak lagi sekadar merujuk pada gangguan mata melainkan juga berarti berpikir sempit.
Di era kecanggihan dan kemegahan saat ini yang dibaluti budaya konsumerisme sebagai corak khas dari kehidupan Post-Modern, kita akan dengan mudah menemukan para penderita miopia, mulai dari lingkungan keluarga, tempat belajar, sampai pada institusi pemerintahan. Mereka ibarat “hidup berlipat ganda”.
Orang tua yang lebih memilih menghadiahkan barang-barang mewah seperti smartphone kepada anaknya yang berulang tahun, ketimbang barang yang mampu melatih nalar kritisnya seperti buku, adalah penderita miopia. Sistem pendidikan yang di dalamnya hanya terdapat pendiktean tanpa dialektika dikendalikan oleh orang miopia. Kebijakan pemerintah yang mengabaikan kepentingan orang banyak hanya memprioritaskan tatanan kota megah dan mewah, tanpa memikirkan nasib orang yang melarat dan kehilangan rumah akibat penggusuran, merupakan kebijakan pemiskinan dari pemerintah yang miopia.
Selain itu, dunia Post-Modern juga melahirkan sebuah pandangan bahwa kekuatan membutuhkan pengetahuan dan sebaliknya. Sehingga kebenaran bisa diciptakan oleh pihak yang dominan, yang memiliki kedua hal tersebut.
Kekuatan di sini adalah otoritas untuk menekan manusia agar mau menerima kebenaran yang diciptakan oleh yang mendominasi. Dengan kata lain, kebenaran hanya dapat lahir dari sebuah rezim yang berkuasa. Dan, pengetahuan tidak bersifat objektif, ia hanya dapat dipercaya dengan adanya kekuatan. Kekuatan kemudian berpengaruh kepada kedaulatan.
Manusia yang hidup dalam konsepsi Post-Modern seperti saat ini kehilangan dirinya yang otentik beserta kepedulian sosialnya, atau dalam bahasa Bugis-Makassar dikenal dengan istilah Siri’ na Pacce.
Betapa tidak, manusia dan kehidupan otentik adalah tumbuhnya kesadaran yang tak lahir dari unsur luar yang memaksa. Kesadaran lahir dari proses belajar mengenali dan memahami nilai dari sebuah kehidupan. Dan kehidupan yang sebenarnya adalah menciptakan keselamatan dan kedamaian serta menjunjung tinggi derajat dan nilai kemanusiaan.
Di lain sisi, kehidupan Post-Modern meniscayakan kemapanan hidup dan gaya hidup konsumerisme sebagai ukuran kesuksesan dari manusia. Alhasil, kehidupan menjelma menjadi arena perebutan kuasa untuk menjadi yang terbaik, tentunya dalam hal kemapanan ekonomi. Segala hal ditempuh hanya untuk meningkatkan perekonomian.
Tak ayal, eksploitasi, perampasan hak, dan kriminalisasi akan tumbuh subur, sehingga manusia yang juga sebagai makhluk sosial akan hilang dan cenderung individualistik. Self-interest dan hasrat akumulasi kekayaan adalah citra manusia yang hidup dalam genggaman Post-Modern.
Sebagai manusia Bugis khususnya Bugis-Makassar, sebuah pantangan (pamali’) jika konsep Siri’ na Pacce tidak terinternalisasi lagi dalam diri manusia. Persoalan harga diri dan rasa simpati terhadap sesama merupakan pilar tegaknya nilai kehidupan yang memanusiakan.
Gaya hidup Post-Modern yang konsumerisme dan otoritas, sebagai penentu kedaulatan, merupakan perkara yang berkontradiksi dengan semangat kebudayaan Makassar tentunya. Namun apakah corak pandangan Post-Modern juga dianut oleh Makassar khususnya pada wilayah pemerintahan? Tentu pertanyaan demikian harus dijawab dengan data yang akurat dan  faktual.
Dihimpun dari TNP2K dan Badan Pusat Statistik 2019, jumlah penduduk miskin di kota Makassar berada pada angka 228.091 jiwa/50.216 rumah tangga. Data tersebut membuktikan bahwa bergerak majunya kota Makassar saat ini tidak menjadi jaminan angka kemiskinan menurun.
Di balik angka kemiskinan yang tinggi di sebuah daerah, faktor kemalasan untuk bekerja bukanlah akar masalahnya melainkan adanya sistem atau relasi sosial yang timpang. Jika misalnya tudingan kemalasan menjadi pemicu kemiskinan, sebagai ilustrasi sederhana bahwa tidak mungkin di sebuah kota yang megah masih terdapat Manusia Gerobak (Payyabo-yabo’), yang setiap harinya berprofesi mengumpulkan barang-barang bekas untuk dipertukarkan dengan sejumlah nominal.
Tentunya, fenomena tersebut menjadi keharusan bagi pemerintah setempat untuk segera menanggulanginya, karena Makassar yang berbudaya adalah Makassar yang terbebas dari para pengidap Miopia.

Cinta, kewarasan, hingga kekerasan seksual

Jangan pernah bertanya “kenapa?” kepada
orang yang jiwanya sesak dipenuhi cinta,
tak terkecuali yang mencintai diri dan egonya sendiri
Cinta benar-benar memabukkan, membuat seorang yang mengaku paling waras terlihat seperti orang gila. Membuat seorang yang begitu cerdas terlihat sangat tolol. Semua orang punya keahlian, tapi dihadapan cinta, semua orang adalah pemula. Di hadapan cinta kau sulit menjelaskan kenapa kau rela menghabiskan waktu untuk sekedar menunggu ucapan “selamat pagi” dari seorang yang begitu kau kasihi, atau mungkin menjelaskan kenapa kau tak bisa berhenti tersenyum saat membaca pesan “makan dulu, biar gak sakit” dari orang yang bahkan bukan siapa-siapamu.
Ada begitu banyak kisah cinta yang melegenda, mulai dari Qays si “Majnun” yang meninggal di tepi kuburan Laila, perempuan yang membuatnya jatuh hati, meski tak pernah sempat ia miliki, kisah cinta Romeo Juliet yang abadi dalam kematian sebab hidup di tengah konflik keluarga besar Capulets dan Mountage, sampai kisah pengorbanan Raja Shah Jahan membangun Taj Mahal dalam kurun waktu 11 tahun untuk membuktikan cintanya kepada mendiang istrinya, Mumtaz Mahal, yang meninggal setelah melahirkan anak ke-14-nya.
Tentu tak perlu menjadi salah seorang di antara ketiganya, cinta punya ribuan bentuk lain. Seorang Ayah yang memeras keringat demi semangkuk sup hangat di musim dingin untuk keluarganya, seorang pejuang yang berjudi dengan kematian demi kibaran bendera negara yang kelak menginjak leher cucunya, atau kisah seorang Rabiah Al-Adawiyah yang justru memilih sendiri sampai akhir hayatnya demi cinta kepada pencipta-Nya. Ya, cinta begitu abstrak, begitu kaya akan tafsir,  rahim yang melahirkan segala bentuk sikap dan perbuatan. Sebab itu pula, ada orang yang rela membakar hutan, mengeruk gunung, menimbun laut demi cintanya kepada uang, membantai jutaan manusia demi kekuasaan, membuang malu demi ketenaran, atau bunuh diri demi cintanya pada keheningan.
Cinta mempunyai banyak wajah, dan yang terburuk adalah kekerasan. Kita bisa menemukan ada sangat banyak kekerasan yang dilakukan di atas panji demi agama, demi suku, demi rakyat atau yang paling dekat adalah demi hubungan yang awet ke lawan jenis. Prett. Korbannya bisa orang tua, anak-anak, laki-laki, dan perempuan, baik yang sudah menikah maupun yang masih dalam status komitmen hubungan serius alias pacaran.
Perempuan adalah orang yang paling rawan mendapatkan kekerasan, menurut data yang dikeluarkan WHO, 35% perempuan perempuan di seluruh dunia mengalami kekerasan fisik maupun kekerasan seksual, baik dari pasangannya ataupun dari orang lain. Secara global, 38% wanita telah tewas dibunuh oleh pasangannya. Sementara menurut UN Woman 70% perempuan mengalami kekerasan fisik dari pasangan hidup mereka.
Di Indonesia sendiri menurut data Catatan Tahunan (CATAHU) Komnas Perempuan yang dikeluarkan pada 8 Maret 2016 lalu, jumlah kekerasan terhadap istri di tahun 2015 mencapai 6.725 kasus, kekerasan dalam pacaran mencapai 2.734 kasus dan kekerasan terhadap anak perempuan mencapai 930 kasus. Sementara kasus perkosaan mencapai  2.399 kasus, pencabulan 601 kasus, dan pelecehan seksual 166 kasus. Selanjutnya masih dari CATAHU Komnas Perempuan, laporan mengenai kekerasan terhadap perempuan setiap tahun meningkat. Rilis terbaru yang dikeluarkan tahun 2019, kekerasan terhadap perempuan di tahun 2018 meningkat sampai 14% dari tahun sebelumnya.
Ada sangat banyak perempuan yang tidak menyadari bahwa ia terjebak dalam toxic relationship Alih-alih menumbuhkan kasih sayang, empati, saling support, dan senantiasa saling memupuk welas asih dalam hubungan yang sehat. Malah sebaliknya dalam hubungan semacam ini, seseorang cenderung merasakan emosi negatif, dan konflik batin yang mendalam pada dirinya. Hubungan beracun menyebabkan tumbuhnya amarah, depresi, kecemasan hingga berujung pada praktik kekerasan satu sama lain kepada pasangan. Celakanya, atas nama cinta itu sendiri, korban kekerasan terkadang bersikap mewajarkan, bahkan justru menyalahkan dirinya.
Dalam sejumlah kasus, tidak sedikit korban yang terjebak pada toxic relationship yang enggan mengakhiri hubungannya meski sudah tidak layak lagi dipertahankan. Perasaan takut mendapat intimidasi, malu, atau yang paling naif adalah karena percaya pada “harapan” bahwa pasangannya akan berubah menjadi lebih baik setelah mengemis dan berlutut di kakinya.
Kekerasan kerap terjadi akibat adanya ketimpangan relasi kuasa (Dosen ke mahasiswi, atasan ke bawahan), relasi gender atau budaya patriarki yang acap kali menjadikan perempuan sebagai pihak yang ter-subordinasi. Selain itu, tekanan dari lingkungan sosial dan infrastruktur hukum yang belum mampu melindungi hak korban kekerasan juga menjadi faktor yang membuat para korban  memilih bungkam. Misalnya saja dalam kasus perselingkuhan, perempuan (sebagai orang ketiga) selalu diposisikan sebagai penyebab tunggal rusaknya sebuah hubungan, sedangkan ketika orang ketiga adalah laki-laki, perempuan yang berselingkuhlah yang akan tetap dianggap sebagai perempuan yang “tidak baik” “nakal” atau “genit”.
Dalam kasus hamil di luar nikah juga kurang lebih sama, perempuan selalu menjadi objek hujatan yang cenderung mendapat sanksi sosial berlebihan, dianggap “hina”, pendosa, dan tidak suci. Ketimbang menawarkan jalan keluar, dan memberikan dukungan secara psikologis, lingkungan sosial cenderung menjadi hakim moral yang menyebabkan perempuan kian merasakan beban sosial yang begitu berat. Padahal dukungan psikis dan moril dari lingkaran sosial terdekat korban, seperti teman, guru/dosen, keluarga sangat penting untuk membantu menguatkan perempuan keluar dari tekanan berat ini. Sepertinya lebay ya? heuheu. Tapi itu bisa menjadi sebab kenapa beberapa memilih menggugurkan kandungannya (aborsi) dibanding memelihara dengan alasan calon bayi itu berhak hidup sebagai buah cinta kedua orang tuanya.
Di tengah kondisi masyarakat seperti ini, menciptakan ruang yang adil dan ramah terhadap perempuan tentulah masih butuh perjuangan extra keras. Upaya-upaya meninggalkan budaya patriarki butuh dukungan dari semua pihak. Ini tidak bisa lagi dilihat sebagai masalah individu, tetapi ini adalah masalah sosial yang tidak bisa didiamkan. Untuk menyelesaikannya, tidak hanya kesadaran masyarakat, lebih jauh, harus ada infrastruktur hukum yang dirakit negara sebagai payung yang dapat melindungi dan mencegah wabah kekerasan seksual yang punya dampak begitu luas, mulai dari perceraian, trauma pada korban, depresi, sampai pada kematian.
Tentu tak ada yang salah dalam hal mencintai, tapi segala yang berlebihan kerap berbanding terbalik dengan tingkat kewarasan. Dalam mencintai kita butuh aktivitas berpikir untuk menjaga kewarasan, untuk terhindar dari kekerasan, atas nama apapun. Bumi tidak berputar untuk dirimu sendiri, untuk sukumu sendiri, untuk rasmu sendiri, untuk kaum dan golonganmu sendiri, pun untuk agamamu sendiri. Di atas cinta terhadap apapun, ada cinta pada kemanusiaan yang menjembatani segala kepercayaan menuju Tuhan yang menghendaki perbedaan.

Muhammad khalid wahid "Corona dalam virus arus globalisasi"

seiring berjalannya zaman kita tidak terlepas dari pesatnya arus globalisasi dan bisa kita lihat berbagai info belahan dunia seiring berjala...

matinya demokrasi